cash flow
1.
Cash flow
Cash
flow berasal dari dua suku kata, yaitu cash yang artinya uang dan flow yang
artinya
aliran. Jadi secara singkat Cash Flow adalah aliran uang. Berarti Cash Flow
adalah
suatu
laporan keuangan yang berisikan pengaruh kas dari kegiatan operasi, kegiatan
transaksi
investasi
dan kegiatan transaksi pembiayaan/pendanaan serta kenaikan atau penurunan
bersih
dalam
kas suatu perusahaan dalam satu periode
arus
kas adalah jumlah bersih kas
dan setara-pindah ke dan keluar dari bisnis. arus kas positif menunjukkan bahwa
aset likuid perusahaan meningkat, memungkinkan untuk melunasi hutang,
menginvestasikan kembali dalam bisnis, mengembalikan uang kepada pemegang
saham, membayar biaya dan memberikan penyangga terhadap tantangan keuangan masa
depan. arus kas negatif menunjukkan bahwa aset likuid perusahaan menurun. Arus
kas bersih dibedakan dari laba bersih, yang meliputi piutang dan barang-barang
lainnya yang pembayarannya belum benar-benar telah diterima. Arus kas yang
digunakan untuk menilai kualitas laba perusahaan, yaitu, bagaimana cair itu,
yang dapat menunjukkan apakah perusahaan diposisikan untuk tetap pelarut.
Menurut PSAK No.2 (2002 :5) Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas
atau setara kas. Laporan arus kas merupakan revisi dari mana uang kas diperoleh
perusahaan dan bagaimana mereka membelanjakannya. Laporan arus kas merupakan
ringkasan dari penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan selama periode
tertentu (biasanya satu tahun buku).
Laporan arus kas
(cash flow) mengandung dua macam aliran/arus kas yaitu :
1. Cash inflow
Cash inflow
adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang melahirkan keuntungan
kas (penerimaan kas). Arus kas masuk (cash inflow) terdiri dari:
- Hasil penjualan produk/jasa perusahaan.
- Penagihan piutang dari penjualan kredit.
- Penjualan aktiva tetap yang ada.
- investasi dari pemilik atau saham bila perseroan terbatas.
- Pinjaman/hutang dari pihak lain.
- Penerimaan sewa dan pendapatan lain.
2. Cash out flow
Cash out flow
adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang mengakibatkan beban
pengeluaran kas. Arus kas keluar (cash out flow) terdiri dari :
- Pengeluaran biaya bahan baku, tenaga kerja langsung dan biaya pabrik lain-lain.
- Pengeluaran biaya administrasi umum dan administrasi penjualan.
- Pembelian aktiva tetap.
- Pembayaran hutang-hutang perusahaan.
- Pembayaran kembali investasi dari pemilik perusahaan.
- Pembayaran sewa, pajak, deviden, bunga dan pengeluaran lain-lain.
Laporan arus kas ini memberikan informasi
yang relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas dari perusahaan dari suatu
periode tertentu, dengan mengklasifikasikan transaksi berdasarkan pada kegiatan
operasi, investasi dan pendanaan.
Menurut PSAK No.2 (2002:9) Laporan arus
kas harus melaporkan arus kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan
menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
- Aktivitas Operasi
Aktivitas operasi menimburkan pendapatan
dan beban dari operasi utama suatu perusahaan. Karena itu aktivitas operasi
mempengaruhi laporan laba rugi, yang dilaporkan dengan dasar akrual. Sedangkan
laporan arus kas melaporkan dampaknya terhadap kas. Arus masuk kas terbesar
dari opersi berasal dari pengumpulan kas dari langganan. Arus masuk kas yang
kurang penting adalah penerimaan bunga atas pinjaman dan dividen atas investasi
saham. Arus keluar kas operasi meliputi pembayaran terhadap pemasok dan
karyawan, serta pembayaran bunga dan pajak.
- Aktivitas Investasi
Aktivitas investasi meningkatkan dan
menurunkan aktiva jangka panjang yang digunakan perusahaan untuk melakukan
kegiatannya. Pembelian atau penjualan aktiva tetap seperti tanah, gedung, atau
peralatan merupakan kegiatan investasi, atau dapat pula berupa pembelian atau
penjualan investasi dalam saham atau obligasi dari perusahaan lain.
Pada laporan arus kas kegiatan investasi
mencakup lebih dari sekedar pembelian dan penjualan aktiva yang digolongkan
sebagai investasi di neraea. Pemberian pinjaman juga merupakan suatu kegiatan
investasi karena pinjaman menciptakan piutang kepada peminjam. Pelunasan
pinjaman tersebut juga dilaporkan sebagai kegiatan investasi pada laporan arus
kas.
- Aktivitas Pendanaan
Aktivitas pendanaan meliputi kegiatan
untuk memperoleh kas dari investor dan kreditor yang diperlukan untuk
menjalankan dan melanjutkan kegiatan perusahaan. Kegiatan pendanaan mencakup
pengeluaran saham, peminjaman uang dengan mengeluarkan wesel bayar dan pinjaman
obligasi, penjualan saham perbendaharaan, dan pembayaran terhadap pemegang saham
seperti dividen dan pembelian saham perbendaharaan. Pembayaran terhadap
kreditor hanyalah mencakup pembayaran pokok pinjaman
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN
Ada empat langka dalam penyusunan cash flow, yaitu :
- · Menentukan minimum kas
- · Menyusun estimasi penerimaan dan pengeluaran
- · Menyusun perkiraan kebutuhan dana dari hutang yang dibutuhkan untuk menutupi deficit kas dan membayar kembali pinjaman dari pihak ketiga.
·
kembali keseluruhan penerimaan dan pengeluaran
setelah adanya transaksi financial dan budget kas yang final.
Contoh Soal:
WAHID memiliki sistem penjualan dan pembelian yang dilakukan secara tunai.
Income Statement per akhir tahun adalah sebagai berikut:
Penjualan Bersih
: Rp. 1.000
Harga Pokok Penjualan :
Rp. 800 (-)
Laba Kotor
: Rp. 200
Biaya Operasional
– Gaji/Bonus : Rp. 50
– Lain-lain : Rp. 40
– Depresiasi : Rp. 20 (+)
Rp. 110 (-)
Laba Bersih Operasional Rp. 90
Pajak Penghasilan 30 %
Rp. 30 (-)
Laba Bersih Setelah Pajak Rp. 60
Dalam perhitungan Cash Flow, kita tidak memperhitungkan biaya depresiasi
sebagai biaya karena depresiasi merupakan biaya non-kas. Dengan demikian, dari
perhitungan Rugi/Laba diatas, Cash Flow yang sebenarnya adalah sebagai berikut:
Laba Bersih : Rp.
60
Depresiasi : Rp. 40 (+)
Cash flow :
Rp 100
Cash Flow dapat disusun dengan periode (interval) per tahun, per bulan,
bahkan per hari. Tentu saja semakin pendek interval yang dipakai, hasil
penyusunan akan memiliki ketepatan yang lebih tinggi. Untuk Bank, umumnya kita
menggunakan interval bulanan atau tahunan.
2.
Karakteristik alternative proyek ke dalam
dimensi moneter
Penilaian
kelayakan investasi dengan menggunakan NPV, yang mengedepankan analisis
kelayakan finansial, tentu akan menolak proyek investasi dengan nilai cash flow
bersih yang lebih kecil dari modal, karena pihak investor akan mengalami
kerugian. Akan tetapi, dalam prinsip Islam, investasi seharusnya tidak dengan
menentukan keuntungan dimuka, tapi dilakukan melalui bagi hasil baik dalam
keadaan untung maupun situasi rugi (profit and loss sharing). Prinsip ini lebih
menjunjung keadilan, karena hasil akhir suatu kegiatan bisnis sebenarnya
tidaklah pasti. Bila penentuan keuntungan dimuka, maka kemungkinan besar salah
satu pihak akan mengalami kerugian, sedangkan Islam menghendaki dilakukannya
perhitungan bagi hasil secara adil dengan melibatkan penyedia dana maupun
pelaku aktivitas usaha.
Di samping itu, penilaian
keberhasilan suatu usaha tidak saja ditentukan oleh peningkatan prestasi
ekonomi dan finansial saja, akan tetapi keberhasilan itu harus diukur pula
melalui tolak ukur moralitas dan nilai etika dengan landasan nilai-nilai sosial
dan agama. Dalam Islam, semua ketentuan hukum dan norma telah diatur oleh
al-Qur’an dan Hadits yang menjadi pedoman dalam bermuamalah. Dari kedua sumber
tersebut terbentuklah pilar-pilar yang menjadi landasan normatif etika
investasi. Setidaknya ada empat landasan etika yaitu landasan tauhid, landasan
keadilan dan keseimbangan, landasan kehendak bebas dan landasan pertanggung
jawaban. Walaupun masing-masing mempunyai penjabararan yang beragam, akan
tetapi saat ini telah dijadikan konsensus sebagai makna bagi persepektif
aktivitas sosial ekonomi masyarakat muslim, salah satunya adalah etika
investasi (Nadjib, 2007: 8).
Melalui aktivitas ekonomi, manusia
dapat mengumpulkan harta sebanyak mungkin, akan tetapi kesemuanya itu tetap
dalam batas –batas yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu,
keimanan memegang peranan penting dalam ekonomi Islam, karena keimanan akan
mempengaruhi cara pandang dalam membentuk sikap, perilaku, dan kepribadian
manusia. Islam membolehkan untuk memperkaya diri, meskipun demikian Islam
menentukan pula bagaiman cara yang baik untuk memilikinya. Islam juga
mengizinkan individu untuk mengelola kekayaan yang menjadi miliknya, akan
tetapi Islam telah menentukan cara-cara mengelolanya dengan baik sehingga
terjadi sirkulasi kekayaan pada semua anggota masyarakat dan mencegah
terjadinya konsentrasi ekonomi hanya pada segelintir orang.
Setiap insan mempunyai tanggung
jawab terhadap Allah, terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan
lingkungannya. Dalam hal ini manusia menjadi pusat sirkulasi manfaat ekonomi
untuk mencapai kesejahteraan. Satu hal yang dapat menimbulkan dampak serius
pada kesejahteraan adalah pemahaman bahwa seluruh sumber daya yang di muka bumi
ini adalah milik Allah SWT, dan memanfaatkan sumber daya dalam aktivitas
ekonomi merupakan bentuk ibadah untuk menjalan amanah dari Allah SWT, kepada
kita sebagai khalifah dimuka bumi ini.
Komentar
Posting Komentar