INDUSTRI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Industri adalah suatu
usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi
barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan
keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian
dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam
bentuk jasa. Dan bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja
(bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan
hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya
dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan
(ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan,
dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin
jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik. ebutuhan
mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat
berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang
sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang,
dan juru timbul sebagai sumber alat-alat, dan barang-barang yang diperlukan
itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan, dan pertukangan yang menghasilkan
barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin, dan tukang yang baik diadakan
pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan, dan pertukangan
di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang, dan juru sebagai cikal bakal
berbagai asosiasi sekarang)
1.2
Rumusan Masalah
·
Bagaimana Perlindungan Terhadap
masyarakat terhadap pembangunan?
·
Bagaimana Analisis Dampak lingkungan
industri?
1.3
Tujuan
·
Mengetahui cara perlindungan terhadap
masyarakat terhadap pembangunan?
·
Mengetahui pertumbuhan ekonomi
lingkungan hidup terhadap industri?
BAB II
ISI
2.1.
DE
MASALAH LINGKUNGAN
DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI
Memang manusia memiliki kemampuan
adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural,
misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi
(daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas
ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat
dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil
resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan
agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal
peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat
manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta
revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan
sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan
hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul
dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat
ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.:
2.2.
CARA MENGELOLA
PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Banyak
pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan
beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak
langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan
dalam beberapa golongan, yaitu: (1)senyawa logam dan metalloid, (2) bahan
pelarut, (3) gas beracun, (4) bahan karsinogenik, (5) pestisida.
Suatu bahan atau
zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang
merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan
keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat
dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya,
misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu
bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun,
tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam
tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga,
kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang
sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
Bahan atau zat
beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia
yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk
hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk
ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh
atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan beracun tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh
tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut juga
dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan
menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari
dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.
KLASIFIKASI TOKSISITAS
Untuk mengetahui
apakah suatu bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai bahan yang beracun
(toksik), maka perlu diketahui lebih dahulu kadar toksisitasnya. Menurut Achadi
Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri” (2004), toksisitas
adalah ukuran relatif derajat racun antara satu bahan kimia terhadap bahan
kimia lainnya pada organism yang sama. Sedangkan Depnaker (1988) menyatakan
bahwa toksisitas adalah kemampuan suatu zat untuk menimbulkan kerusakan pada
organism hidup.
Kadar racun suatu zat danyatakan sebagai Lethal Dose-50
(LD-50), yaitu dosis suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per
kilogram berat badan, yang dapat menyebabkan kematian pada 50% binatan
percobaan dari suatu kelompok spesies yang sama.
Selain LD-50 juga dikenal istilah LC-50 (Lethal
Concentration-50), yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam
milligram bahan per meter kubik udara (part per million/ppm), yang dapat
menyebabkan 50% kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok spesies
setelah binatang percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu.
EFEK DAN PROSES FISIOLOGIS
Efek toksik akut
berkolerasi secara langsung dengan absorpsi zat beracun. Sedangkan efek toksik
kronis akan terjadi apabila zat beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam
waktu lama yang apabila terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang baru.
Secara fisiologis proses masuknya bahan beracun ke dalam
tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya melalui beberapa cara, yaitu: (1)
Inhalasi (pernapasan), (2) Tertelan, (3) Melalui kulit. Bahan beracun yang
masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu
melalui peredaran darah secara sistemik.
Organ tubuh yang terkena racun di antaranya adalah
paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal, kulit,
susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting tersebut akan
dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya jika
terkena racun.
PERTOLONGAN KORBAN
Apabila di suatu
indutri terdapat pekerja yang menjadi korban terkena bahan beracun, maka perlu
segera dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), yang secara garis
besar sebagai berikut:
·
Apabila
bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara
bersih.
·
Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata
maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus
menerus selama 5 – 10 menit.
·
Meminumkan
karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara
adsorpsi.
·
Meminumkan
air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
·
Meminumkan
susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan
fenol.
·
Untuk
memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam
laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang
peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan
memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
·
Jika
keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung,
dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak
diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin,
BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
·
Korban
segera dibawa ke klinik kesehatan.Dengan lebih mewaspadai bahaya bahan beracun
yang ada di sekitarnya, diharapkan para pekerja dapat terhindar dari bahaya
keracunan bahan beracun tersebut. Dan dengan mengetahui langkah pertolongan
pertama pada kecelakaan diharapkan korban yang terkena bahan beracun dapat
diselamatkan dari bahaya yang tidak diinginkan.
2.3.
KERACUNAN
BAHAN ORGARUS PADA INDUSTRIALISASI
Kemajuan industri selain membawa
dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya
pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama
menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di
industri. Salah satu industri tersebut
adalah industri bahan-bahan organik yaitu
metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting
dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga
kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam
kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan
vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan
anti beku. Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita
keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena
menghirupnya, meminumnya atau karena
absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah,
sakit kepala, dan penglihatan kabur,
Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan
muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama
sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula
gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah,
pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang diseabkan kegagalan
pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi
oleh karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala
utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan
secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja
adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik
udara.
Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut,
antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan-bahan lain. Dan untuk membuat
minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis
bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh karena menghirup
udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan
etanol adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di Indonesia minum
minuman keras banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di
industri-industri tidak ditemukan, NAB
diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan oleh persenyawaan-persenyawaan tergolong
alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin panjang
rantai makin rendah daya racunnya. Simptomatologi , pengobatan, dan
pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol , persenyawaan persenyawaan yang tergolong diol mengakibatkan depresi
susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati
dan lain lain. Tanda terpenting
keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya,
sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan
tersebut. Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda jelas kepada tempat-tempat penyimpanan bahan
tersebut.
Keracunan toksikan
tersebut diatas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak
sampai melebihi Nilai Ambang Batas dan
pemenuhan standart dilakukan secara ketat.
2.4.
PERLINDUNGAN
MASYARAKAT SEKITAR TERHADAP PERUSAHAAN INDUSTRI
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk.
“Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan
ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi,
pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya
pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek
buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa
menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan
terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung
nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan
tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai
industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu
dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa
limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas
(gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu
industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah”
menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa:
pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit
(sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan
kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat
merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan
binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak
keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap
dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah
industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya,
pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal
amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu
kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka
bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga
tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak
hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan
berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi
kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi bahaya limbah itu
menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek
negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti tercemarnya air bersih
dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal, alergi dan iritasi itu
disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan
efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan
sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah
industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak
dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari
perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan
bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan.
Air limbah suatu industri baru diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila
telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini
hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang
penting. Padahal sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali
yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka
kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik
ini ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait
permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada
kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang
berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung
tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan
muncul ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum
ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran
masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah yang
menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang terlihat secara
signifikan juga ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan informasi tentang
bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah
2.5.
PERTUMBUHAN
EKONOMI DAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PEMBANGUNAN INDUSTRI
Sebuah pembangunan fisik yang
dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar
memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu.
Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan
meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan
terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam
Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan
pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan
kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah.
Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat
pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan
efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung
nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan
tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai
industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu
dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa
limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas
(gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu
industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah”
menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa:
pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit
(sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan
kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat
merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan
binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak
keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap
dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah
industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan
dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak
bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah
industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya
dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya
yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak
hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan
berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi
kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi bahaya limbah itu
menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek
negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti tercemarnya air bersih
dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal, alergi dan iritasi itu
disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan
efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan
sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah
industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak
dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari
perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan
bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan.
Air limbah suatu industri baru diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila
telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini
hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang
penting. Padahal sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali
yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka
kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik
ini ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait
permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada
kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang
berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung
tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan
muncul ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum
ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran
masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah yang
menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang terlihat secara
signifikan juga ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan informasi tentang
bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung,
adanya upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi
dan kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di
Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang
tadinya merupakan buangan dari sebuah industri atau pembangunan akan
menghasilkan nilai positif yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi untuk menangani persoalan limbah.
2.6.
PERTUMBUHAN
EKONOMI DAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PEMBANGUNAN INDUSTRI
Dalam pembanunan suatu
industri pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup merupakan faktor yang
menjanjikan dalam pembangbunannya, dalam pembangunan kita harus tau akan
pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada industri tersebut apakah membuka peluang
bagi banyak orang, atau hanya sekedar memberikan keuntungan perusahaan saja,
lihat saja Pembangunan industri selalu menimbulkan dampak positif dan dampak
negatif.
a. Dampak Positif
Berkembangnya
pembangunan dalam bidang perindustrian dengan berbagai jenis produksinya akan
memberikan dampak positif terhadap kemajuan bidang perekonomianIndonesia.
Dampak positif pembangunan industri, antara lain membuka lapangan kerja,
kebutuhan dalam negeri dapat terpenuhi, dan komoditas ekspor makin terbuka.
1)
Membuka Lapangan Kerja
Makin bertambah
jumlah industri di Indonesia, tentu makin diperlukan tenaga kerja dalam jumlah
yang cukup besar. Tenaga kerja yang dapat mengisi lapangan kerja tersebut tentu
disesuaikan dengan tingkat pendidikan. Dengan terbukanya lapangan kerja,
tingkat pengangguran akan dapat dikurangi melalui tersedianya lapangan
pekerjaan.
2)
Kebutuhan Dalam Negeri Dapat Terpenuhi
Makin membaiknya
tingkat perekonomian masyarakat Indonesia, berarti kebutuhan akan berbagai
jenis barang industri terus meningkat. Dengan dibangunnya berbagai jenis
industri di Indonesia, diharapkan kebutuhan barang industri dalam negeri dapat
terpenuhi. Dengan demikian, kita tidak perlu lagi mengimpornya dari luar
negeri. Devisa negara juga akan makin dapat dihemat.
3)
Komoditas Ekspor
Karena kebutuhan
dalam negeri telah dapat dipenuhi oleh berbagai hasil produksiindustri dalam
negeri, kesempatan untuk mengekspor hasil produksi ke berbagai negara makin terbuka.
Dengan demikian, devisa negara akan makin bertambah.
b. Dambak Negatif
Dalam kegiatan industri, selain terdapat
dampak positif, terdapat juga dampak negatifnya, yaitu terjadinya pencemaran
lingkungan, terkurasnya sumber daya alam, kerusakan lingkungan, dan timbulnya
kesenjangan sosial.
1)
Pencemaran Lingkungan
Berdirinya
pabrik-pabrik di berbagai daerah di Indonesia yang terus bertambah dapat
menimbulkan pencemaran lingkungan, baik pencemaran air, tanah, udara, maupun
pencemaran suara. Kalau tidak segera diatasi, tidak mustahil pencemaran
lingkungan itu dapat merugikan lingkungan, misalnya kesehatan penduduk akan
terganggu serta timbulnya berbagai penyakit.
Untuk tetap menjaga lingkungan dari
pencemaran tersebut, pemerintah mengeluarkan undang-Undang Lingkungan Nomor 4
Tahun 1982. Dengan ditetapkannya undang-undang tersebut, setiap pengusaha yang
ingin membangun pabrik harus melengkapi amdal (analisis dampak lingkungan).
Kalau setiap pabrik sudah memiliki amdal dan dapat melaksanakan secara benar dan
tertib, tentu lingkungan akan terhindar dari pencemaran.
BAB III
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
industry
adalah produksi barang atau jasa dalam suatu perekonomian. [1] Sumber utama
pendapatan dari kelompok atau perusahaan adalah indikator industri yang
relevan. [2] Ketika kelompok besar memiliki beberapa sumber pendapatan, itu
dianggap menjadi bekerja di industri yang berbeda. Industri manufaktur menjadi
sektor utama produksi dan tenaga kerja di negara-negara Eropa dan Amerika Utara
selama Revolusi Industri, pedagang dan feodal ekonomi menjengkelkan sebelumnya.
Hal ini terjadi melalui banyak kemajuan pesat berturut-turut dalam teknologi,
seperti produksi baja dan batu baraSelah Revolusi Industri, mungkin sepertiga
dari output ekonomi dunia berasal dari industri manufaktur. Banyak
negara-negara maju dan berkembang banyak / semi-negara maju (Republik Rakyat
Cina, India dll) tergantung secara signifikan pada industri manufaktur.
Industri, negara-negara mereka berada di, dan ekonomi negara-negara yang saling
terkait dalam web kompleks saling ketergantungan.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar