PERTAMBANGAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pertambangan adalah
rangkaiaan kegiatan dalam rangka upaya pencarian, pengembangan (pengendalian),
pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas
bumu, migas). Ilmu Pertambanganmerupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang
meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, study kelayakan, persiapan
penambangan, penambangan, pengolahan dan penjualan mineral-mineral atau batuan
yang memiliki arti ekonomis (berharga). Pertambangan bisa juga diartikan
sebagai kegiatan, teknologi dan bisnis yang berkaitan dengan industri
pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan,
pengolahan, pemurnian, pengangkutan sampai pemasaran.
Menurut UU No. 11 tahun
1967 bahan tambang tergolong menjadi 3 jenis, yakni Golongan A (yang disebut
sebagai bahan strategis), Golongan B (bahan vital), dan Golongan C (bahan tidak
strategis dan tidak vital). Bahan Golongan A merupakan barang yang penting bagi
pertahanan, keamanan dan strategis untuk menjamin perekonomian negara dan
sebagian besar hanya diizinkan untuk dimiliki oleh pihak pemerintah, contohnya
minyak, uranium dan plutonium. Sementara, Bahan Golongan B dapat menjamin hayat
hidup orang banyak, contohnya emas, perak, besi dan tembaga. Bahan Golongan C
adalah bahan yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hayat hidup orang
banyak, contohnya garam, pasir, marmer, batu kapur dan asbes.
1.2
Rumusan Masalah
·
Apa Dampak Dari Lingkungan?
·
Masalah
Yang Akan Timbul?
1.3
Tujuan
·
Mengetahui Tentang Pertambangan?
·
Mengetahui Sistimatika?
BAB II
ISI
2.1.
DEFINISI
MEDIA TRANSMISI PERMASALAHAN
LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI
Pengembangan dan pemanfaatan energi
perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan
sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis
dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang
penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena
itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara,
tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan
sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan
pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor
biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar
pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai
pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya
pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara,
pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran
udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau
daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih
menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau
daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan
bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu
bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas
dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan
gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran,
kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat
luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan
mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan
mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad
lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya
pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang
sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai
eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta
kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran
terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora
dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya
gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran
lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan
pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya
pengawasan
lingkungan terhadap :
2.2.
CARA MENGELOLA
PEMBANGUNAN PERTAMBANGA
Penggunaan ekologis dalam pebangunan
pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan
untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan
pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun
secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan
pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat
pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi
ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat
diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien
mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat
menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
2.3.
KECELAKAAN
DI PERTAMBANGAN
Usaha pertambangan adalah suatu
usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi,
terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik
itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau
keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan
sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam
pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya
lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur
lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya
kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil
minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa
Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar,
Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada
pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan
tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan
tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di
laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak
juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke
permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.
2.4.
PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN,
PECEMARAN, DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBUL
Adanya perubahan paradigma dalam
pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan
prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen
Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap
penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di
daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan
tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran
masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan
dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses
pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan
kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian
akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih,
Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan
juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan
donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World
Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2
dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan
prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan
status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang
berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air
bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana
air minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan
melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari
perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan
serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU)
melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang
diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi
dasar serta
secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses
rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan
cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila
dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya
perubahan kriteria penentuan akses air minum.
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan
tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan
berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas
Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program
penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran
provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas
pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh
masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air
bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total
Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11
provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang
ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan
keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan
kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan
regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait
kualitas air minum.
BAB III
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Pertambangan
adalah rangkaiaan kegiatan dalam rangka upaya pencarian, pengembangan
(pengendalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral,
batubara, panas bumu, migas). Ilmu Pertambanganmerupakan suatu cabang ilmu pengetahuan
yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, study kelayakan, persiapan
penambangan, penambangan, pengolahan dan penjualan mineral-mineral atau batuan
yang memiliki arti ekonomis (berharga). Adanya perubahan paradigma dalam
pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan
prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen
Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap
penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana
baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta
kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak
bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat,
sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan
sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga
panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran
lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh
faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya
lebih daripada diluar pertambanga
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar